IBRAHIM MUSAWA & PARTNERS
Salah satu firma hukum yang berada di Indonesia, yang menawarkan berbagai layanan hukum seperti:
Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Industrial, Hukum Bisnis, Hukum Pertanian, Hukum Asuransi, Hukum Perusahaan, Hukum Keluarga, Legalitas atau Perizinan dan Alternative Dispute Resolution (ADR).
Para advokat dan konsultan hukum kami memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas untuk memberikan solusi dan menjawab kebutuhan hukum para klien.
Cara Kami Bekerja
01
Antisipatif
Kantor hukum kami hadir di awal untuk perencanaan dan pengelolaan bisnis serta memperkirakan risiko yang harus di minimalisir.
02
Terukur
Biaya dapat di ukur dan di rencanakan terlebih lagi
bila dibandingkan dengan biaya hukum untuk penyelesaian perkara.
03
Rasio Risiko
Kami tidak bekerja sendiri, kami melibatkan ahli lain untuk memberikan jawaban terintegrasi dalam perkara – perkara yang kami tangani.
04
Alternatif Risiko
Opsi – opsi untuk meminamalisir risiko dan langkah
penyelesaianyantelah dapat di perkirakan dan dirancang lebih awal sehingga kami dapat melakukan upaya preventif ataupun persuasif.
05
Full Power Service
Klien kami tidak hanya mendapatkan seorang legal manager,
melainkan “memperkerjakan satu kantor hukum dan para ahli di bidang ke ilmuawanya untuk mendukung dan mengoptimalkan segala kegiatan bisnis kilen”.